Cepat-cepat Hitung-cepat

Hitung-cepat adalah cara paling cepat menebak hasil pemilu. Apalagi Indonesia, yang pemilunya masih manual, membutuhkan waktu sekitar sebulan untuk menetapkan hasil pemilu. Bandingkan dengan Malaysia yang hanya butuh waktu satu hari untuk menetapkan hasil akhir dan resmi.

Sejujurnya, saya gak tega ‘menikmati’ hasil hitung-cepat yang bikin deg-degan. Karena pada saat semua mata tertuju ke layar kaca (tv dan hp), masih banyak petugas pemilu di TPS yang berjibaku menuntaskan kerjanya sampai semua suara sah tercoblos selesai dihitung.

Bahkan pemilu di sejumlah distrik di Papua dan daerah lain ditunda karena alasan logistik. Sampai semalam, tercatat 2.249 dari 810.193 TPS tidak bisa mencoblos di Hari Pencoblosan.

Tapi setiap pemilu selalu ada lembaga yang menggelar hitung-cepat. Tahun ini, Mahkamah Konstitusi menetapkan hasil hitung-cepat baru boleh diumumkan ke publik setelah jam 3 sore. Dan seperti biasa, hasilnya mengundang kontroversi.

Hitung-cepat (baca: quick count) murni mengumpulkan hasil penghitungan suara di sejumlah TPS berdasarkan formulir C1 plano. Tapi gak semua TPS dihitung. Hanya beberapa TPS yang dipilih secara acak proporsional dari 80 Dapil yang ada.

Menurut beberapa teman yang paham dan terlibat dalam survei, beberapa lembaga survei tingkat nasional kadang menggunakan surveyor yang sama di tingkat wilayah. Jadi ada kemungkinan sampel yang digunakan sama atau seragam.

Jika lembaga-lembaga survei ini memiliki tim sendiri dari pusat sampai daerah, atau mendapatkan sampel yang berbeda-beda, atau menggunakan vendor penyurvei yang tidak sama, lalu hasil sekian lembaga itu seragam, dijamin akan presisi dengan penghitungan resmi KPU.

Secara umum, dari pemilu ke pemilu, hasil hitung-cepat sering mirip dengan hitung-resmi. Misalnya saat Pilkada Jakarta putaran kedua antara Ahok dan Anies. Anies menang di hitung-cepat, lalu ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan hitung-resmi.

Tapi itu Jakarta yang cuma punya 6 kotamadya. Hitung-cepat Pilpres tentu melibatkan lebih banyak sampel dengan jangkauan yang lebih luas. Jadi, mari kita berkaca pada hitung-cepat Pilpres 2014.

Lima tahun lalu, tujuh dari 11 lembaga survei yang melakukan hitung cepat di Pilpres 2014 menempatkan Jokowi sebagai pemenang pemungutan suara. Yaitu: Litbang Kompas, Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Populi Center, CSIS, Radio Republik Indonesia, dan Saiful Mujani Research Center.

Apakah tahun 2019 akan sama dengan tahun 2014? Kita tunggu saja ketetapan resmi dari KPU, sambil menyoroti, menggugat dan melaporkan sekian kejanggalan dan kecurangan pemilu yang terjadi di sana sini.

#MesinPolitik

Pembaca lain juga membaca ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.